Oknum perwira TNI Angkatan Laut (AL) Letda Vicky Agusta (30) ditangkap
anggota Polrestabes Surabaya dibantu Polda Jatim. Ia disangka pelaku
perampasan mobil Accord dan menembak mati pemiliknya, Johan Ari Wibowo
(23), warga Dharmahusada di Tol Dupak, 18 Maret 2012 lalu. Ternyata,
kejahatan Letda Vicky cukup banyak. Bersama komplotannya, dia diduga
menjadi otak perampokan mobil di sejumlah tempat.
Kini, Letda Vicky yang bertempat tinggal di Perum Delta Sari Sidoarjo ini mendekam di tahanan. Sedang tersangka lain yang menjadi komplotan perwira ini adalah Dedy (34) warga Mayangan Probolinggo, Reza (25) warga Kedinding Surabaya, dan Roby (29) warga Rungkut Surabaya.
Dedy berperan sebagai penadah mobil Honda Accord dari Vicky. Mobil ini kemudian ditukartambahkan dengan Honda CRV. Karena butuh uang, Vicky juga menggadaikan senjata api jenis FN ke Reza dengan harga Rp 5 juta. Oleh Reza, senjata itu dijual ke Roby dengan harga Rp 9 juta.
“ Untuk menghilangkan jejak dan laku dijual ke pihak pembeli, para tersangka mengganti nopol mobil yang dirampasnya,“ kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/10).
Selain menangkap tersangka, anggota Polrestabes juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit mobil Honda Accord warna hitam bernopol L 700 OO yang diganti dengan L 2008 AL, Honda Civic nopol L 22 PP yang diganti dengan L 2008 AL, sebuah motor Honda Supra, satu buah senjata api jenis FN kaliber 9 mm dengan 8 peluru, dua buah magazine, satu buah senjata api jenis FN kaliber 32 mm dengan 29 peluru.
Pada 18 Maret 2012 lalu, Johan Arie Wibowo (23) warga Dharmahusada yang tercatat mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya, dipepet mobil Avanza. Setelah diberhentikan, korban disuruh keluar dan dimasukkan ke dalam mobil Avanza dan dibawa berkeliling. Mobil korban Honda Accord bernopol L 700 OO dibawa oleh pelaku. Setelah sampai di KM 6 Tol DUpak-Waru, Johan ditembak dua kali dan dibuang. Sempat dirawat di RSAL dr Ramelan, korban akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian.
Itulah aksi Letda Viki dan dua orang rekannya, Viki (21) dan Rahul (18), kakak beradik yang juga tinggal di Perum Delta Sidoarjo. Saat ditangkap, Letda Vicky aktif dinas di Kupang, NTT. Dia dimutasi pada 16 April 2012 lalu atau sebulan setelah kejadian penembakan Johan. Dari hasil pengembangan kasus, ternyata Letda Vicky cs juga pernah melakukan hal yang sama pada 9 Januari 2012. Sebuah Honda Civic keluaran 2011 bernopol L 2 PP dirampas tersangka pada Desember tahun lalu di Jl Raya Ketintang. Mobil Honda Civic L 2 PP itu milik David Kurniawan Santoso.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Tri Maryanto mengatakan para tersangka memang menyasar mobil-mobil mewah. Dalam aksinya, mereka juga membawa dua senjata api jenis FN yaitu kaliber 9 mm dan 32 mm. "Sasaran mereka memang mobil mewah. Setiap aksinya, mereka menggunakan senjata api dan menembak korban. Hal ini dimaksudnya untuk membungkam korban supaya tidak mudah terungkap," kata Tri.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian seseorang. Kini keenam pelaku harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Dijelaskannya, komplotan Letda Vicky dalam beraksi menggunakan sistem random alias acak. Hanya saja, target utamanya adalah korban yang mengendarai mobil mewah dan bernopol cantik. "Tidak ada sasaran khusus, mereka hanya melakukannya secara acak," jelanya.
Meski demikian, sebelum melakukan aksinya, mereka mempelajari terlebih dahulu kebiasaan calon korbannya. Dan biasanya, sindikat ini baru beraksi saat korban mengemudi sendirian.
Kini, Letda Vicky yang bertempat tinggal di Perum Delta Sari Sidoarjo ini mendekam di tahanan. Sedang tersangka lain yang menjadi komplotan perwira ini adalah Dedy (34) warga Mayangan Probolinggo, Reza (25) warga Kedinding Surabaya, dan Roby (29) warga Rungkut Surabaya.
Dedy berperan sebagai penadah mobil Honda Accord dari Vicky. Mobil ini kemudian ditukartambahkan dengan Honda CRV. Karena butuh uang, Vicky juga menggadaikan senjata api jenis FN ke Reza dengan harga Rp 5 juta. Oleh Reza, senjata itu dijual ke Roby dengan harga Rp 9 juta.
“ Untuk menghilangkan jejak dan laku dijual ke pihak pembeli, para tersangka mengganti nopol mobil yang dirampasnya,“ kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/10).
Selain menangkap tersangka, anggota Polrestabes juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit mobil Honda Accord warna hitam bernopol L 700 OO yang diganti dengan L 2008 AL, Honda Civic nopol L 22 PP yang diganti dengan L 2008 AL, sebuah motor Honda Supra, satu buah senjata api jenis FN kaliber 9 mm dengan 8 peluru, dua buah magazine, satu buah senjata api jenis FN kaliber 32 mm dengan 29 peluru.
Pada 18 Maret 2012 lalu, Johan Arie Wibowo (23) warga Dharmahusada yang tercatat mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya, dipepet mobil Avanza. Setelah diberhentikan, korban disuruh keluar dan dimasukkan ke dalam mobil Avanza dan dibawa berkeliling. Mobil korban Honda Accord bernopol L 700 OO dibawa oleh pelaku. Setelah sampai di KM 6 Tol DUpak-Waru, Johan ditembak dua kali dan dibuang. Sempat dirawat di RSAL dr Ramelan, korban akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian.
Itulah aksi Letda Viki dan dua orang rekannya, Viki (21) dan Rahul (18), kakak beradik yang juga tinggal di Perum Delta Sidoarjo. Saat ditangkap, Letda Vicky aktif dinas di Kupang, NTT. Dia dimutasi pada 16 April 2012 lalu atau sebulan setelah kejadian penembakan Johan. Dari hasil pengembangan kasus, ternyata Letda Vicky cs juga pernah melakukan hal yang sama pada 9 Januari 2012. Sebuah Honda Civic keluaran 2011 bernopol L 2 PP dirampas tersangka pada Desember tahun lalu di Jl Raya Ketintang. Mobil Honda Civic L 2 PP itu milik David Kurniawan Santoso.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Tri Maryanto mengatakan para tersangka memang menyasar mobil-mobil mewah. Dalam aksinya, mereka juga membawa dua senjata api jenis FN yaitu kaliber 9 mm dan 32 mm. "Sasaran mereka memang mobil mewah. Setiap aksinya, mereka menggunakan senjata api dan menembak korban. Hal ini dimaksudnya untuk membungkam korban supaya tidak mudah terungkap," kata Tri.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian seseorang. Kini keenam pelaku harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Dijelaskannya, komplotan Letda Vicky dalam beraksi menggunakan sistem random alias acak. Hanya saja, target utamanya adalah korban yang mengendarai mobil mewah dan bernopol cantik. "Tidak ada sasaran khusus, mereka hanya melakukannya secara acak," jelanya.
Meski demikian, sebelum melakukan aksinya, mereka mempelajari terlebih dahulu kebiasaan calon korbannya. Dan biasanya, sindikat ini baru beraksi saat korban mengemudi sendirian.
0 comments:
Posting Komentar