Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Senin, 05 November 2012

Penerimaan PPJ PLN Sidoarjo Dinilai Kurang Transparan

Nilai pendapatan dari
sektor Pajak Penerangan Jalan
(PPJ) perolehannya dinilai kurang
transparan. Hal itu tidak lepas
dari penarikan wajib pajak yang
tidak berdasarkan per wajib,
melainkan langsung diterima
secara global.
“Untuk tahun ini sektor PPJ
ditargetkan senilai Rp 130 miliar.
PPJ itu berasal dari dua sumber
yaitu PPJ PLN dan non PLN,” ujar
Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo
Aditya Nindyatman.
Selama ini penarikan PPJ tidak
langsung ditangani Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan
Aset (DPPKA). Namun DPPKA
yang mewakili Pemkab Sidoarjo
menerima PPJ secara bersih dari
pihak PLN.
Saat pelanggan PLN membayar
tagihan penggunaan listrik, di dalam
tagihan itu sudah terdapat PPJ
sebesar 9 % untuk rumah tangga
dan industri sebesar 3 %. “Sedangkan PPJ non PLN untuk industri
1,5%,” terang Aditya Nindyatman
yang juga Ketua DPD PKS
Sidoarjo ini.
Melihat metode penarikan PPJ
yang tidak dilakukan secara langsung,
pihaknya menyebut ada beberapa
titik kelemahan dalam
penerimaan PPJ per tahun. Yakni
Pemkab Sidoarjo tidak mengetahui
persis berapa total pelanggan
pengguna PLN. “Dengan demikian
penentuan target tiap tahunnya masih
bersifat perkiraan,” terusnya.
Selain itu, metode pembayaran
dengan model sekarang ini dianggap
tidak mencerminkan asas keadilan.
Alasannya, penarikannya
berbeda dengan penarikan pajak
pajak daerah lainnya. Misalnya
pajak hotel dan restauran, pajak
hiburan, Pajak Bumi Bangunan
(PBB).
“Di mana penarikan semuanya
berdasarkan by name by address.
Juga ada dana yang tertahan
karena penarikan PPJ itu baru
diberikan ke Pemkab setelah satu
bulan,” tegasnya.
Aditya Nindyatman mendesak
Pemkab Sidoarjo mereformasi cara
penagihan PPJ ini. Sebab selain
jumlahnya yang besar, pajak
tersebut menjadi salah satu
penyumbang pendapatan terbesar.
Ia juga mendesak DPPKA melakukan
audit penerimaan PPJ setiap
bulan. Bahkan DPPKA dinilai
seharusnya sudah bisa menangani
langsung pos penerimaan PPJ.
“DPPKA juga perlu mempersiapkan
infrastruktur agar kesiapan
penerimaan langsung pembayaran
dari pelanggan PLN bisa
dilakukan,” pungkasnya.
Kepala DPPKA Joko Sartono
mengatakan selama ini kontrol
terhadap penerimaan PPJ tetap
dilakukan. Bahkan pihaknya
selalu mengupdate data terbaru
dari wajib pajak dari PPJ.
“Kita punya datanya dan sudah
transparan,” kata Joko. Menurutnya,
meski penarikannya dilakukan
PLN, bukan berarti
DPPKA tidak melakukan kontrol.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.