Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Rabu, 19 Desember 2012

Jagal Kenongo Tulangan, Sidoarjo Terancam 15 Tahun

Terdakwa Andre (40), warga Dusun Ganting,Rt 16 Rw 06 Desa Kenongo,Tulangan hanya bisa tertunduk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan di PN Sidoarjo, Selasa (18/12) atas tuduhan pembunuhan yang dilakukan terhadap Saumbar yang tak lain adalah tetangganya sendiri pada Kamis (6/9) silam.

Didepan Ketua Majelis Hakim Berlian N,SH saksi Tukiman menjelentrehkan bahwa saat terjadi pembunuhan dirinya tidak mengetahui, ia hanya tahu korban sudah bermandikan darah dengan luka di bagian pelipis dan kepala. Sedangkan istri korban Suparmi (36) yang ada di tempat kejadian juga mengalami luka namun tidak begitu serius.

“Yang saya tahu di tempat tersebut, terdakwa sedang membawa pedang.kemudian terdakwa lari ke rumah,” ujarnya.

Melihat korbam berlumuran darah, lanjut Tukiman,ia kemudian menyusul terdakwa dan mengatakan koen iku ngawur (kamu itu ngawur). Mendengar ucapan saksi tersebut, terdakwa malah tidak menyesal dan menjawab salahe omongane Saumbar dadi kuping panas (salahnya bicara saumbar menjadi telinga panas).

“Kemudian saya kembali ke korban dan masuk kerumahnya dengan maksud mencari kain untuk menutupi luka korban sebelum korban dibawa ke rumah sakit di Tulangan,”ucapnya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Steven Rumambi SH usai sidang menjelaskan kalau terdakwa dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal primer 338 KUHP tentang kesengajaan menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
“Untuk dakwaan subsider terdakwa kita jerat dengan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang,” papar Steven.

Diketahui peristiwa tragis yang menggegerkan warga Kenongo tersebut diduga karena perselingkuhan yang terjadi antara istri korban dengan terdakwa sendiri. Bahkan kasus perselingkuhan sudah pernah dilakukan mediasi oleh aparat desa setahun silam,sebelum terjadi peristiwa pembunuhan. Aksi nekad terdakwa tersebut juga sempat membuat warga berang dan marah,puncak kemarahan warga dilampiaskan dengan membakar rumah terdakwa.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.