Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Rabu, 19 Desember 2012

Tak Lunasi SPP, Pelajar SMK di Jenggolo Sidoarjo Dilarang ikut Ujian

Setiap pelajar tentunya berhak mendapatkan pendidikan yang layak, namun perjalanan pelajar bernama Reonaldo Oktavianus, siswa SMK PGRI kelas sebelas ini mengalami kesulitan. Betapa tidak Reonaldo terpaksa tidak bisa mengikuti Ujian (Sumatip), karena masih belum bisa melunasi tunggakan SPP.

Kendati Pelajar yang tinggal di rumah kontrakan di kawasan Tanggulangin ini berkemauan keras untuk mengikuti Sumatip pada Rabu (12/12), namun usahanya tetap sia-sia.

Umaria orang tua Reonaldo berusaha keras untuk mengupayakan anaknya mendapatkan nomor ujian, mulai dari Kepala Sekolah SMK PGRI yang berlokasi di Jl Jenggola pun di datanginya, namun tetap berujung ke kecewaan.

Untuk mencari keadilan, Umaria mengadukan persolan ini ke Bupati Lira Muhammad Nizar. Rombongan Bupati Lira Muhammad Nizar bersama Reonaldo dan juga ibunya berkunjung ke SMK PGRI 2 pada Senin (17/12) pagi menemui Umar selaku kepala sekolah untuk meengambil jalan tengah terkait persoalan ini.

“Seharusnya pihak sekolahan memberikan toleransi kepada siswa yang tidak mampu, mengingat orang tua Reonaldo ini kan tergolong tidak mampu,” papar Nizar.
Kepala SMK PGRI, Umar mengatakan, pihaknya sudah memberikan kebijakan terhadap Reonaldo. Umar membernarkan jika Reonaldo tidak boleh mengikuti sumativ karena tunggakan SPP masih belum dibayar dan juga ada tunggakan SPP saat kelas 10.

“Namun Reonaldo masih berkesempatan untuk mengikuti ujian susulan. Ini saja tunggakan yang harus diselesaikan Reonaldo sekitar Rp 3,3 juta. Meskipun ada tunggakan yang cukup besar kami tidak mengeluarkan Reonaldo, kami masih memberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak seperti siswa lainnya,” paparnya

Alhasil dalam pertemuan dengan wali murid Reonaldo yang didamping Bupati Lira dan kepala sekolah SMK PGRI 2, Bupati Lira mengulurkan tangan untuk membayar tunggakan SPP Reonaldo sebesar Rp 2 juta, sedangkan sisanya akan dibebaskan pihak sekolah.

Terpisah Anggota DPRD dari Komisi D, Hadi Subiyanto, menanggapi persoalan ini, mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan harus turun tangan. “Mengingat setiap pelajar berhak mendapatkan pendidikan yang layak, jika memang siswa tersebut dari golongan orang miskin, Dinas Pendidikan Sidoarjo juga harus memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalannya,” papar Hadi Subiyanto.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.