Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Jumat, 11 Januari 2013

499 Motor Hasil Razia Malam Tahun Baru 2013 Diamankan Polres Sidoarjo

HARI ini hingga beberapa hari
ke depan, halaman kantor
Satlantas Polres Sidoarjo
tampaknya akan lebih ramai
dibanding hari biasa. Sebab, kantor
polisi di Jl Kombespol M Duryat ini
akan diserbu para pemilik motor
yang rata-rata berknalpot brong
itu. Mereka akan mengambil
kendaraannya setelah mengikuti
sidang di PN.
Apakah semudah itu membawa
motornya pulang? Ternyata tidak.
Para pemilik motor yang telah
memodifikasi motornya sepertinya
harus membawa petugas bengkel
motor untuk menambal bodi-bodi
motornya. Demikian juga yang
telah mengubah bentuk motor,
harus mengembalikannya.
Misalnya knalpot brong. Untuk
membawa pulang, knalpot harus
diganti dengan yang standar. “Jika
masih tidak dipenuhi, motor tetap
tidak boleh dibawa pulang,” tegas
Kasatlantas Polres Sidoarjo AKP
Fahri Anggia Natua Siregar.
Total kendaraan yang
diamankan saat razia di malam
tahun baru lalu sebanyak 499
motor. Dari jumlah tersebut,
Satlantas Polres Sidoarjo
mengamankan 310 motor. Sisanya,
kendaraan diamankan di polsekpolsek.
Tetapi ratusan motor itu
terdiri dari berbagai model. Mulai
bodi yang telah diubah, spion yang
hanya satu, lampu yang mati,
spidometer yang dicopot, dan yang
lebih menjadi perhatian adalah
knalpot brong mereka.
Tidak hanya sekadar mencopot
sarang dari knalpot, beberapa di
antara motor itu ada juga yang
diberi knalpot dari tempat cat yang
diameternya mencapai setengah
meter. Bahkan, para pemilik motor
banyak yang mencopot knalpot
mereka untuk mendapatkan suara
nyaring. Lebih ekstrem lagi, tangki
motor ada yang diganti dengan
botol air mineral. Bensinnya
diisikan di dalam botol tersebut. Ini bisa membahayakan
pengguna motor itu sendiri.
Kerusakan hingga protolan
motor yang dilakukan oleh
para pemilik motor tampaknya
juga akan membuat mereka
repot. Apalagi pihak Satlantas
akan mempelototi mereka jika
syarat pemenuhan standar
motor itu tidak dilakukan.
Menurut Fahri, setiap pemilik
motor yang memasang
spesifikasinya akan diawasi
hingga sesuai standar. Entah
mereka membawa tukang
bengkel atau seabrek
peralatan motor, yang penting
motor kembali dalam keadaan
semula. “Itu yang kayaknya
membuat berat mereka, tapi
tetap harus dilakukan,” kata
Fahri.
Dia mengatakan, setelah
menjalani sidang di PN untuk
mengurus proses tilang,
pemilik motor harus membawa
STNK asli serta SIM bagi yang
mengendarai motor tersebut.
Namun, syarat untuk
mengembalikan motor pada
spesifikasi standar, juga wajib
dilakukan. “Terutama
knalpotnya. Harus sesuai
standar jangan malah
membuat tidak nyaman
pengguna lain,” tambahnya.
Tidak hanya motor yang
‘berubah bentuk’ saja yang
menjadi pengawasan, namun
dari 310 motor yang
diamankan, ada 101 motor
yang nopolnya ternyata palsu.
Nopol cantik yang rata-rata
dipasang ternyata bukan
sesuai dengan milik motor
bersangkutan.
Apakah motor itu hasil
curian? “Bisa saja motor itu
bodong, yang oleh pelaku
diubah nopolnya,” jawab
perwira menengah ini.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.