Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Rabu, 23 Januari 2013

Bupati Sidoarjo Janji Akan Menata Reklame

Penataan reklame di Kota Sidoarjo sejauh ini memang terkesan semrawut. Pemkab tidak memungkiri fakta tersebut. Namun, hal itu tidak berarti diam.
SAPU BERSIH: Satpol PP Sidoarjo menertibkan sejumlah reklame insidental yang masa izinnya sudah habis di sepanjang Jalan Raya Jati kemarin.
SAPU BERSIH: Satpol PP Sidoarjo menertibkan sejumlah reklame insidental yang masa izinnya sudah habis di sepanjang Jalan Raya Jati kemarin.
Mereka berjanji segera menertibkan dan menata ulang reklame. Terutama, reklame yang berada di median jalan dan menjorok ke badan jalan. Saat ini memang banyak reklame di median jalan.
Di sepanjang ruas Jalan Raya Waru hingga Porong, ada sekitar lima reklame. Bahkan, di pinggir jalan ada puluhan reklame yang papannya menjorok ke jalan.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menegaskan, pihaknya akan mengatur reklame itu dalam peraturan bupati (perbup) yang baru. ”Penataan reklame di Sidoarjo memang belum sebagus Kota Surabaya.
Tetapi, kami segera menatanya. Saya siap membuatkan perbupnya,” janjinya. Sidoarjo sebenarnya memiliki aturan penataan reklame. Yakni, Perda Nomor 7/2007 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perbup Nomor 11/2009.
Hanya, aturannya kurang spesifik sehingga terkesan mandul dalam pelaksanaannya. Saiful berjanji, perbup baru lebih tegas dalam mengatur masalah reklame. Pemkab Sidoarjo sebenarnya iri terhadap penataan reklame di Surabaya.
Apalagi, di Surabaya tidak ada reklame yang dipasang di median jalan. Karena itu, Sidoarjo akan meniru langkah Pemkot Surabaya dalam penataan reklame. Menurut Saiful, jajarannya sudah mem buat konsep.
”Kami masih mematangkannya. Yang jelas, reklame nanti tidak asal pasang,” tegasnya. Pria yang juga ketua DPC PKB tersebut mencontohkan penataan reklame di median jalan.
Pemkab siap membuat reklame dalam bentuk vertikal yang tidak menjuntai ke jalan. Dengan demikian, pengguna jalan tidak terganggu. ”Yang pasti, reklame yang terpasang nanti cantik dan membuat kondisi jalan semakin indah,” sebutnya.
Sementara itu, Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo kembali bergerak untuk membongkar reklame tidak berizin hingga kedaluwarsa. Kemarin (22/1) sasarannya adalah iklan insidental seperti spanduk, banner, dan baliho.
Namun, beberapa reklame besar yang juga bodong alias ilegal belum tersentuh. Berdasar pengamatan di lapangan, satpol PP menertibkan reklame di beberapa titik.
Di antaranya, alun-alun, Jalan Gajah Mada, Jalan Majapahit, Candi, hingga daerah Tulangan. Kasi Pengawasan Satpol PP Sidoarjo Willy Radityo mengatakan, razia reklame tersebut sudah rutin dilakukan.
”Tujuannya, menertibkan reklame liar dan menjaga estetika kota,” jelasnya. Dari razia tersebut, satpol PP setidaknya menebang 83 reklame insidental. Mayoritas iklan yang diamankan tidak mengantongi izin.
Maklum, reklame seperti itu tergolong gampang memasangnya. ”Tinggal keluar malam, terus dipasang,” kata dia. Titik yang paling banyak dimanfaatkan pemasang reklame liar adalah alun-alun kota.
Sebab, tempatnya cukup strategis atau berlokasi di jantung kota. Di tempat itu, iklan liar tersebut diletakkan di dekat traffic light arah menuju Jalan Gajah Mada. Untuk persebaran titik lain, Willy mengatakan juga banyak.
Sebut saja traffic light dekat Polsek Candi, bundaran Taman Pinang, kompleks GOR Delta, Desa Bligo, serta Pasar Tulangan. Sebagai langkah antisipasi menjamurnya reklame insidental, seminggu dua kali satpol PP melakukan penertiban.
Mereka menyisir titik reklame. Baik di dalam maupun luar area perkotaan. ”Kami turunkan satu tim khusus untuk reklame,” ungkap Willy. Namun, reklame permanen yang juga tidak punya izin atau izinnya habis ternyata masih cukup banyak.
Di antaranya, reklame milik Intako yang bergambar bupati sedang bermain golf di Tanggulangin. Soal itu, kata Willy, satpol PP tidak bisa asal menebang karena harus berkoordinasi dengan dinas pengelolaan pendapatan keuangan dan aset (DPPKA) dan badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT).
Selain itu, pembongkaran reklame permanen bukan tupoksi satpol PP. Tugas tersebut diserahkan ke pihak ketiga. ”Jadi, bukan kami yang mene r tibkan,” ujarnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.