SIDOARJO – Penderitaan korban lumpur
Lapindo semakin panjang. Lagi-lagi janji pelunasan sisa ganti rugi yang
mereka terima meleset.
Janji PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ)
melunasi ganti rugi Desember 2012 pun hanya omong kosong. Ironisnya
lagi, PT MLJ kini bahkan tidak bisa memastikan kapan waktu pelunasannya.
Mereka menyatakan bahwa kan tongnya
sedang kosong alias sudah tidak memiliki dana. Padahal, tanggung jawab
MLJ masih sangat besar.
Versi MLJ, mereka masih memiliki
kewajiban pembayaran 3.348 berkas. Nilainya Rp 786 miliar. ”Tapi, kami
tidak mau disebut pembohong. Memang proses pembayaran tidak tepat waktu.
Namun, kami tidak akan menyerah. Kami
pasti akan melunasinya,” kelit Presiden Direktur PT MLJ Andi Darussalam
Tabusalla kemarin (9/1).
Andi berdalih bahwa selama ini Lapindo
sudah mengucurkan uang tak kurang dari Rp 3 triliun. Jadi, menurut dia,
tidak mungkin Lapindo tak akan melunasi sisa ganti rugi korban lumpur.
”Masak kami sudah keluar uang lebih dari Rp 3 triliun akan mundur? Kami akan melunasi sisanya Rp 786 mi liar ini,” tegasnya.
Tapi, Andi tidak berani menetapkan waktu
pembayarannya. Pria asal Makassar itu hanya menyebut akan melunasinya
tahun ini. Sekarang MLJ disebut sedang berusaha mencari dana untuk
membayar sisa ganti ruginya.
Salah satu upayanya mengajukan proposal
ke Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk
mendapatkan dana pinjaman.
Proposal tersebut, kata Andi, sudah diajukan akhir Desember lalu. Materi proposalnya rencananya dibahas 31 Januari.
”Inti proposalnya, kami mengajukan dana
pinjaman Rp 632 miliar. Kami berharap itu dikabulkan sehingga kami bisa
melunasi pembayaran ganti rugi,” ujar Andi.
Kalau pinjaman disetujui, mereka
menjamin pelunasan tidak tertunda. Mereka menegaskan pasti akan
mendapatkan tambahan uang untuk pembayaran tersebut.
Bagaimana kalau meleset lagi? Sebab,
sudah berkali-kali janji MLJ tidak tepat. Misalnya janji me reka 28
November lalu yang bakal melunasi 1.757 berkas dalam rentang 5 hingga 24
Desember.
Saat itu, PT MLJ menyebut menyediakan
dana Rp 200-250 miliar. Tapi, kenyataannya Lapindo hanya mengucurkan
dana Rp 80 miliar dan cuma cukup melunasi 409 berkas.
Sedangkan korban lain cuma dibayar Rp 5
juta. ”Jika ada dana pinjaman dari pemerintah, uangnya pasti akan
langsung kami berikan ke korban untuk pelunasan.
Sebab, problem utama kami memang kami tidak memiliki dana,” ucap Andi.
0 comments:
Posting Komentar